Bendahara Ungkap Utang Djoko Senilai Rp12 Miliar
Jumat, 31 Mei 2013 – 19:26 WIB

Bendahara Ungkap Utang Djoko Senilai Rp12 Miliar
JAKARTA--Mantan Kepala Korlantas (Kakorlantas) Inspektur Jenderal Djoko Susilo disebut kerap memerintahkan anak buahnya untuk meminjam uang ke Primer Koperasi Polri (Primkoppol). Hal itu kembali diungkapkan dalam persidangannya dengan saksi mantan Bendahara Satker, Kompol Legimo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, (31/5).
Menurut versi Legimo, Djoko meminjam dana hingga mencapai Rp 12 miliar. Perintah peminjaman tersebut disampaikan secara lisan oleh terdakwa Djoko Susilo selaku Kakorlantas Polri.
"Saya selalu koordinasi dengan Primkoppol atas perintah beliau (Djoko Susilo). Dan setiap dapat perintah untuk pinjam koperasi langsung cair," ungkap Legimo dalam sidang.
Legimo mengaku tidak mengetahui persis tujuan peminjaman uang Rp 12 miliar tersebut. Walaupun, setiap peminjaman selalu dicatat dalam sebuah catatan kecil miliknya.
JAKARTA--Mantan Kepala Korlantas (Kakorlantas) Inspektur Jenderal Djoko Susilo disebut kerap memerintahkan anak buahnya untuk meminjam uang ke Primer
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir