Bendera Daerah Tidak Boleh Mirip Lambang Separatis

Bendera Daerah Tidak Boleh Mirip Lambang Separatis
Bendera Daerah Tidak Boleh Mirip Lambang Separatis

JAKARTA - Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan bahwa hasil klarifikasi dan koreksi atas Peraturan Daerah (Qanun) Nomor 3 Tahun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News