Bengkel Motor Disatromi Maling
Minggu, 20 Desember 2015 – 08:21 WIB
Terkait dengan pencurian ini, Dyah mengaku mencurigai seseorang. Tapi begitu, dia enggan menuduh, dan memilih menyerahkan kasus ini ke polisi.
“Biar polisi saja mbak yang bertindak, dan saya melaporkan kasus ini karena kerugian yang kami alami cukup besar yaitu Rp 15 juta,’’ kata Dyah yang menyebutkan semua informasi terkait kecurigaannya sudah disampaikan kepada polisi.(ira/fri/jpnn)
MALANG – Pelaku pencurian beraksi di wilayah hukum Polsekta Kedungkandang. Kali ini sasarannya adalah bengkel motor di Jalan Ki Ageng Gribig
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gulung Pelaku Curanmor hingga Penadah, Polda Kepri Sita 36 Unit Sepeda Motor Hasil Curian
- Ini Tampang Dua Begal Pengincar Korban Perempuan di Semarang, Lihat
- Polda Jatim Menggerebek Rumah Kontrakan di Kertajaya Surabaya, Tepuk Tangan
- Penyebar Hoaks Beras Beracun dari China Ditangkap Polda Kalsel, Ini Motifnya
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Pengiriman Ganja ke Ternate
- Mobil Bermuatan BBM Ilegal Ditangkap Polisi di Tidore Kepulauan