Bengkel Motor Disatromi Maling

Bengkel Motor Disatromi Maling
ILUSTRASI. FOTO: DOK.JPNN.com

Terkait dengan pencurian ini, Dyah mengaku mencurigai seseorang. Tapi begitu, dia enggan menuduh, dan memilih menyerahkan kasus ini ke polisi.

“Biar polisi saja mbak yang bertindak, dan saya melaporkan kasus ini karena kerugian yang kami alami cukup besar yaitu Rp 15 juta,’’ kata Dyah yang menyebutkan semua informasi terkait kecurigaannya sudah disampaikan kepada polisi.(ira/fri/jpnn)

MALANG – Pelaku pencurian beraksi di wilayah hukum Polsekta Kedungkandang. Kali ini sasarannya adalah bengkel motor di Jalan Ki Ageng Gribig


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News