Benny Rhamdani Berikan Sanksi Berat kepada Dua ASN BP2MI, Begini Alasannya
Kamis, 11 Agustus 2022 – 04:35 WIB

Kepala BP2MI Benny Rhamdani (tengah) didampingi Inspektur BP2MI Firdaus Zazali dan Kepala Biro SDM dan Organisasi Sri Andayani saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (10/8/2022). Foto: Friederich Batari/JPNN.com
“Hari ini kami membuktikan bahwa apa yang kami kritisi ke luar selama ini terkait penempatan-penempatan tidak resmi, itu juga harus menjadi bagian kritik secara internal,” tegas Benny.
Benny mengaku dirinya selalu menyebutkan berulang-ulang di setiap kesempatan, bahwa ada oknum-oknum yang mengambil kesempatan dalam praktik-praktik penempatan ilegal di instansi lain.
“Secara fair saya juga selalu mengungkap bahwa ada juga oknum-oknum di instansi yang saya pimpin. Dan, tegas kita mengambil sanksi yang sangat berat untuk keduanya,” ujar Benny.(fri/jpnn)
Benny Rhamdani menagtakan hasil dari audit tersebut, terbukti telah terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh dua ASN BP2MI pusat yaitu Sdr. H dan Sdri SS.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan
- Perkembangan Terbaru Pembahasan RPP Manajemen ASN, Semoga Cepat Disahkan
- Pesan Rico Waas untuk ASN Medan: Jangan Coba-Coba Menggunakan Narkoba, Saya Copot