Bentrok RSPAD, 9 Orang Ditahan

Polda Metro Jaya Razia Preman Sebulan Penuh

Bentrok RSPAD, 9 Orang Ditahan
Bentrok RSPAD, 9 Orang Ditahan

Meski demikian, petugas tetap melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang tersebut. Mengingat, kata Rikwanto belum tentu 30 orang tersebut benar-benar melakukan tindak pidana seperti pemerasan, pemalakan, penganiayaan, dan pengeroyokan. “Karena premanisme itu penyakit sosial. Nanti kita buktikan juga apakah mereka melakukan tindak pidana.  Kita juga tidak bisa menangkap sembarangan. Kalau orang itu tidak melakukan tindak pidana, tidak bisa ditangkap,” kata Rikwanto. (dew/ash)

JAKARTA - Polisi harus bekerja ekstra keras untuk mengusut kasus penyerbuan antarkelompok massa di rumah duka RSPAD, Jakarta Pusat, Jumat dini hari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News