Ombudsman Soroti Kelalaian 2 Perwira Polisi dalam Bentrokan di Pancoran
Jumat, 19 Maret 2021 – 22:10 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, upaya mediasi antarkedua belah pihak sebetulnya sudah dilakukan.
Namun, karena ada sejumlah pihak yang tidak berkepentingan menunggangi kedua kelompok massa. Hal itu yang memicu bentrokam terjadi.
"Sebenarnya telah dilakukan upaya-upaya mediasi kedua belah pihak sama-sama menjaga situasi kamtibmas. Namun pada malam hari ini (Rabu (17/3)), bukan pihak-pihak yang bersengketa namun ada pihak-pihak luar yang menunggangi masing-masing kelompok," ujar Azis. (cr1/jpnn)
Ombudsman Jakarta Raya menuding dua perwira polisi ini lalai dalam menjalankan tanggung jawab mereka, sehingga menyebabkan pecahnya bentrokan di Pancoran
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Bawa Senjata Tajam untuk Tawuran, 11 Remaja Ini Anak Siapa?
- Pemprov dan 35 Pemda di Jateng Raih Opini Kualitas Tinggi Pelayanan Publik 2023
- Forum Guru di Yogyakarta Mengadukan Masalah TPP ke Ombudsman
- Kasus Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Gelar Pertemuan dengan OJK, LPS & Kementerian BUMN
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Soal Kasasi Kedaluwarsa Perkara Desain Industri