Bentuk APSiKI untuk Wadahi Prodi Kriminologi
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah perguruan tinggi membentuk Asosiasi Program Studi Kriminologi Indonesia (APSiKI), Minggu (18/2). Pembentukan APSiKI dilakukan oleh tiga perwakilan universitas yang saat ini memiliki program studi (prodi) kriminologi, yakni Universitas Indonesia (UI), Universitas Islam Riau (UIR) dan Universitas Budi Luhur (UBL) Jakarta.
Terbentuknya APSiKI juga dibarengi penyusunan formatur. Terpilih sebagai ketua formatur APSiKI adalah Dr. Iqrak Sulhin yang kini memimpin Departemen Kriminologi UI.
Selanjutnya, formatur APSiKI akan menyusun kepengurusan sementara. “Pengurus yang terbentuk nanti akan bekerja sampai musyawarah nasional pada September 2018,” kata Idrak dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (18/2).
Turut mendampingi Iqrak adalah Kasmanto Rinaldi dari UIR dan Untung Sumarwan dari UBL. “Untuk kepengurusan sementara disepakati pembentukan formatur diketuai UI dan masing-masing satu dari UIR dan UBL,” tambah Iqrak.
Menurutnya, formatur APSiKI juga menyusun anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART). Hal yang ditegaskan dalam penyusunan AD/ART adalah syarat tentang kompetensi pengurus.
Rencananya, APSiKI akan menggelar rapat perdana Senin (19/2). Untuk itu, APSiKI mengundang para guru besar kriminologi.
Para guru besar yang diundang untuk hadir dalam rapat perdana APSiKI antara lain Prof Ronny Nitibaskara, Prof Muhammad Mustofa dan Prof Adrianus Melialia. “Harapannya semua lancar-lancar saja,” ucapnya.(jpg/jpnn)
Sejumlah perguruan tinggi membentuk Asosiasi Program Studi Kriminologi Indonesia (APSiKI) untuk meningkatkan kerja sama antar program studi kriminologi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Merespons Tantangan Perubahan Global, FTUI Buka 2 Prodi Baru Kelas Internasional
- Mau Kuliah Gratis, Buruan Daftar Mahasiswa Baru di Polteknaker! Simak Syaratnya di Sini
- Senyum Tulip
- Kriminolog Ini Sebut Ferdy Sambo-Putri Aktor Intelektual Pembunuhan Brigadir J
- Sidang Ferdy Sambo Cs, JPU Hadirkan Ahli Forensik hingga Kriminolog
- Komjen Agus Sebaiknya Tidak Ikut Menangani Kasus Ismail Bolong