Kriminolog Ini Sebut Ferdy Sambo-Putri Aktor Intelektual Pembunuhan Brigadir J

Kriminolog Ini Sebut Ferdy Sambo-Putri Aktor Intelektual Pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawathi saat mencium tangan suaminya, Ferdy Sambo, sebelum mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ahli kriminologi Muhamad Mustofa menyebut insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7), merupakan pembunuhan berencana.

Hal itu diungkap Mustofa saat dihadirkan sebagai saksi ahli untuk Ferdy Sambo Cs dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jaksel, Senin (19/12).

Menurut Mustofa, insiden itu jelas merupakan pembunuhan berencana bila mengacu pada kronologis sebagaimana dijelaskan dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam dakwaan menjelaskan bahwa Ferdy Sambo terlebih dahulu meminta Bripka Ricky Rizal menembak Brigadir J, tetapi ditolak.

Lalu, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J dan disanggupi ajudannya itu.

Adapun ihwal perencanaan pembunuhan itu di rumah Saguling, Jaksel yang merupakan kediaman pribadi Ferdy Sambo.

"Berdasarkan kronologi yang diberikan oleh penyidik kepada saya, saya melihat di sana terjadi perencanaan," kata Mustofa di ruang sidang.

Di sisi lain, Mustofa juga menyinggung soal relasi atasan-bawahan antara Ferdy Sambo dan Richard Eliezer. Karena hal itu, kata dia, Richard Eliezer menyanggupi permintaan Ferdy Sambo menembak Brigadir J.

Ahli kriminologi Muhamad Mustofa menyebut insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News