Kriminolog Soroti Pemberian Vaksin Covid-19 kepada Para Koruptor di KPK

jpnn.com, JAKARTA - Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menyoroti pemberian vaksin Covid-19 kepada puluhan tahanan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut dia, masih banyak yang lebih penting diberi vaksin ketimbang koruptor.
"Pemberian vaksin bagi puluhan tahanan KPK perlu dipertanyakan relevansinya pada saat vaksinasi massal ini masih belum tuntas terhadap tenaga kesehatan," kata Adrianus dalam keterangannya, Jumat (26/2).
Selain itu, sekarang mulai dikejar dengan gelombang vaksinasi terhadap petugas publik serta warga lanjut usia atau lansia.
"Tidak berlebihan kiranya diajukan pertanyaan apa urgensinya mendahulukan para tahanan? Walaupun tidak terlalu relevan, tetapi kenyataan bahwa para tahanan adalah pejabat tinggi atau pengusaha yang kaya dan telah menyalahgunakan jabatannya bisa menjadikan publik makin sensitif," beber mantan Komisioner Kompolnas ini.
Adrianus menambahkan apabila alasan pemberian vaksin agar para tahanan tidak tertular Covid-19, maka hal itu patut dipertanyakan.
Seharusnya, juga direncanakan untuk memvaksin sekitar 20 ribu tahanan kepolisian, kejaksaan dan pengadilan yang tersebar di ribuan lokasi di seluruh Indonesia.
"Seperti halnya yang sudah divaksin di KPK, mereka juga berstatus hukum serupa yakni tahanan," imbuh Adrianus.
Adrianus Meliala menyoroti pemberian vaksin kepada tahanan di KPK padahal masih banyak warga taat hukum dan tenaga kesahatan yang belum divaksin.
- Presiden Prabowo Menyoroti RUU Perampasan Aset, Pengamat: Ini Angin Segar
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi