Bentuk Tim Gabungan, Kejagung Janji Kembali Usut Perkara HAM
Sabtu, 21 Juni 2014 – 06:53 WIB

Bentuk Tim Gabungan, Kejagung Janji Kembali Usut Perkara HAM
Untuk mengatasi permasalahan itu, pihaknya dan kejagung sepakat membentuk tim gabungan. Di dalamnya terdapat orang-orang dari Kejagung dan Komnas HAM. Tim tersebut bertugas mengkaji kasus-kasus pelanggaran kejahatan kemanusiaan. "Intinya penyamaan intepretasi antara dua lembaga," terangnya.
Laila mengatakan dengan terbentuknya tim tersebut menumbuhkan secercah harapan untuk menyelesaikan kasus HAM di Indonesia. Pasalnya kasus peenyelesaian kasus kejahatan manusia merupakan tanggung jawab pemerintah. "Penyelesaiannya membutuhkan political will dari pemerintah," ujarnya.(aph)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji menangani kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang masuk ke institusi hukum itu. Bahkan pihaknya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi