Bentuk Tim Gabungan, Kejagung Janji Kembali Usut Perkara HAM

Bentuk Tim Gabungan, Kejagung Janji Kembali Usut Perkara HAM
Bentuk Tim Gabungan, Kejagung Janji Kembali Usut Perkara HAM

Untuk mengatasi permasalahan itu, pihaknya dan kejagung sepakat membentuk tim gabungan. Di dalamnya terdapat orang-orang dari Kejagung dan Komnas HAM. Tim tersebut bertugas mengkaji kasus-kasus pelanggaran kejahatan kemanusiaan. "Intinya penyamaan intepretasi antara dua lembaga," terangnya.

Laila mengatakan dengan terbentuknya tim tersebut menumbuhkan secercah harapan untuk menyelesaikan kasus HAM di Indonesia. Pasalnya kasus peenyelesaian kasus kejahatan manusia merupakan tanggung jawab pemerintah. "Penyelesaiannya membutuhkan political will dari pemerintah," ujarnya.(aph)


JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji menangani kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang masuk ke institusi hukum itu. Bahkan pihaknya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News