Bentuk Tim, LPSK Siap Lindungi Nazaruddin

Bentuk Tim, LPSK Siap Lindungi Nazaruddin
Bentuk Tim, LPSK Siap Lindungi Nazaruddin
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap membentuk tim koordinasi untuk memberikan perlindungan terhadap tersangka suap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games, M Nazaruddin. Pembentukan tim sebagai respon atas permintaan publik dan tokoh masyarakat yang mengemuka di media massa.

"Hingga kini memang belum ada laporan resmi yang diterima LPSK. Tapi banyak permintaan dari tokoh masyarakat dan media massa agar LPSK untuk dapat melindungi Nazaruddin. Makanya LPSK mengambil respon cepat dengan menjemput bola," kata Juru Bicara LPSK, Maharani Siti Shopia, di Jakarta, Selasa (9/8).

Dijelaskan, Tim dibentuk agar dapat mengidentifikasi bentuk perlindungan kepada Nazaruddin, terutama apakah dapat mengungkap kejahatan dan pelaku kejahatan lain yang lebih besar.  "Kasus paling menonjol adalah korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games. Misal LPSK tidak bisa memberi perlindungan, tapi Nazaruddin juga terlibat dalam kasus dugaan proyek Kemendiknas, dugaan suap Kemenkes dan beberapa kasus dugaan suap lain. Bisa saja kita melakukan perlindungan di kasus lainnya," ungkapnya.

Sebelum menetapkan perlindungan terhadap Nazaruddin atau tidak, LPSK sudah harus berkoordinasi dulu dengan aparat penegak hukum, yaitu KPK dan Polri. Sebab, kedua aparat penegak hukum ini yang tengah gencar menangani kasus Nazaruddin.

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap membentuk tim koordinasi untuk memberikan perlindungan terhadap tersangka suap proyek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News