Bentuk TPF, Menkumham Dinilai Lebay
Kamis, 05 April 2012 – 12:07 WIB
JAKARTA - Rencana Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Amir Syamsudin untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) dalam kasus dugaan penamparan sipir di Lapas Pekanbaru oleh Wakil Menkumham Denny Indrayana, dinilai berlebihan alias lebay. Hal ini disampaikan anggota Komisi III DPR, Habib Aboebakar Alhabsyi kepada wartawan di Jakarta.
"Ini kasus hukum. Mestinya harus dikembalikan sesuai hukum yang berlaku. Tidak perlu ada TPF," kata Aboebakar Alhabsy, Kamis (5/4).
Baca Juga:
Dikatakan, kasus pemukukan dan penendangan yang diterima Sipir Laps Pekanbaru itu adalah murni kasus hukum. Karena itu, Habib Aboebakar meminta petugas itu melaporkan Denny Indrayana kepada kepolisian agar bisa bisa diproses secara hukum pidana. Namun, jika tidak terjadi penganiayaan seperti yang disampaikan sipir itu, maka Habib Aboebakar meminta Denny Indrayana melaporkan kepada polisi dalam perkara pencemaran nama baik.
"Saya rasa perkaranya sederhana seperti itu, jadi tak perlu dikembangkan kemana-mana apalagi, TPF buat apa," kata Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
JAKARTA - Rencana Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Amir Syamsudin untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) dalam kasus dugaan penamparan
BERITA TERKAIT
- Para Siswa SMP Avicenna Dinilai Tampil Keren di TEDx Youth Event
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
- Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung