Beraksi 30 Kali dalam Setahun, 6 Pelaku Pengganjal ATM Ditangkap, Tuh Tampangnya
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui modus operandi pelaku dari kamera pengintai yang ada di ATM.
"Kasus ini terungkap setelah memeriksa rekaman CCTV. Mereka banyak bermain di pom bensin karena di sana banyak ATM bersama," tambah Yusri.
Adapun pelaku EC adalah otak dari aksi pencurian tersebut. Dia yang merencanakan strategi kepada rekannya sebelum beraksi.
"Modus ini modus lama. Mereka biasa merencanakan di pagi hari karena sepi. Kemudian sasaran ATM yang mudah langsung di ganjal dengan menggunakan tusuk gigi. Setelah itu, uang ditarik atau ditransfer ke rekening lain," tutur Yusri.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Jajaran Polda Metro Jaya membekuk enam pencuri spesialis dengan modus ganjal mesin ATM yang kerap beraksi di Tangerang, dan Jakarta.
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Polisi Tangguhkan Penanahan 3 Tersangka Pencurian di Rumah Dinas Bobby Nasution
- Sempat Buron, Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Garut Ditangkap di Kalbar
- Komplotan Maling Motor Asal Sumatera Ditangkap di Tangerang
- 6 Daerah di Banten Diimbau Waspada, BMKG Mengeluarkan Peringatan Dini
- Tawuran Remaja Marak di Kota Serang, Pelaku Gunakan Medsos untuk Komunikasi
- Lihat Ekspresi 2 Begal Ini setelah Ditangkap Polisi