Beraksi 30 Kali dalam Setahun, 6 Pelaku Pengganjal ATM Ditangkap, Tuh Tampangnya

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui modus operandi pelaku dari kamera pengintai yang ada di ATM.
"Kasus ini terungkap setelah memeriksa rekaman CCTV. Mereka banyak bermain di pom bensin karena di sana banyak ATM bersama," tambah Yusri.
Adapun pelaku EC adalah otak dari aksi pencurian tersebut. Dia yang merencanakan strategi kepada rekannya sebelum beraksi.
"Modus ini modus lama. Mereka biasa merencanakan di pagi hari karena sepi. Kemudian sasaran ATM yang mudah langsung di ganjal dengan menggunakan tusuk gigi. Setelah itu, uang ditarik atau ditransfer ke rekening lain," tutur Yusri.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Jajaran Polda Metro Jaya membekuk enam pencuri spesialis dengan modus ganjal mesin ATM yang kerap beraksi di Tangerang, dan Jakarta.
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala