BN Meninggal Dunia di Tahanan, Keluarga Lapor Propam Polda Sumsel

BN Meninggal Dunia di Tahanan, Keluarga Lapor Propam Polda Sumsel
Pihak keluarga BN saat memberikan keterangan di Bid Propam Polda Sumsel, Minggu (7/8). Foto: edho/sumeks.co

jpnn.com, OGAN KOMERING ILIR - Seorang tahanan kasus narkoba meninggal dunia dalam tahanan setelah tiga hari diamankan di Mapolres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Tahanan berinisial BN, 45, asal Desa Tulung Selapan Ulu, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI ini diduga kuat meninggal dunia akibat dianiaya pada Kamis (5/8) malam.

Pihak keluarga langsung melaporkan hal tersebut ke Bid Propam Polda Sumsel, Minggu (8/8).

Menurut keluarga BN, di tubuh jenazah Beni ditemukan luka memar hingga ke jari kakinya. Juga terdapat luka robek di bagian pelipis dan luka di bawah kantung mata.

Menurut H Arfan Ismail, perwakilan keluarga BN mengatakan pihak keluarga tidak tahu kalau BN ditangkap dalam kasus apa saat berada di rumah kontrakannya di kawasan Petaling.

Barulah setelah diamankan, pihak keluarga baru mengetahui kalau BN ditangkap dalam kasus narkoba oleh anggota Satres Narkoba Polres OKI Senin (2/8) sore.

“Setelah ditangkap lalu dibawa ke Polres dan ditahan. Tetapi polisi tidak memberikan atau menunjukkan surat penahanan termasuk surat saat penangkapannya,” ujar Arfan, kepada awak media usai membuat laporan di Bid Propam Polda Sumsel Minggu.

Selama tiga hari dilakukan penahanan, pihak keluarga mendapat kabar bahwa BN meninggal dunia. Saat itu juga jenazah BN dibawa ke RSUD Kayuagung untuk dilakukan visum.

Seorang tahanan kasus narkoba meninggal dunia dalam tahanan setelah tiga hari diamankan di Mapolres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News