Beraksi Belasan Kali, 6 Pelaku Begal di Cikarang Diringkus
Jumat, 02 Agustus 2019 – 11:51 WIB
Dua pelaku lain masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Para pelaku terancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.(pojokbekasi)
Mereka menghampiri korban dengan memegang senjata tajam. Saat korban terbangun, pelaku membacok korban. Salah seorang pelaku bahkan berteriak ‘udah matiin!’ supaya korban takut dan meninggalkan motornya.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Viral Aksi Begal Mobil di Bogor, Kompol Lutfi Bilang Begini
- Kawanan Begal Menyasar Pengendara Mobil, Korban Luka-Luka
- Mengaku Jadi Korban Begal, Kurir Ekspedisi Malah Ditangkap Polisi
- Begal Bermodus Pecah Ban Beraksi, Mak-Mak di Kendari Tewas Bersimbah Darah, Waspadalah