Beraksi Belasan Kali, 6 Pelaku Begal di Cikarang Diringkus

Beraksi Belasan Kali, 6 Pelaku Begal di Cikarang Diringkus
Begal. Foto ilustrasi: sumeks.co.id/jpg

Dua pelaku lain masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Para pelaku terancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.(pojokbekasi)


Mereka menghampiri korban dengan memegang senjata tajam. Saat korban terbangun, pelaku membacok korban. Salah seorang pelaku bahkan berteriak ‘udah matiin!’ supaya korban takut dan meninggalkan motornya.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News