Beraksi di 26 TKP, Komplotan Curanmor Digulung

Beraksi di 26 TKP, Komplotan Curanmor Digulung
ILUSTRASI. FOTO: PIxabay.com

jpnn.com - DENPASAR – Warga Kota Denpasar bisa tersenyum setelah komplotan pencuri sepeda motor (curanmor) berhasil ditangkap Tim Unit 2 Subdit III Jatanras Polda Bali. Selain menangkap tersangka ESP (33), IGKBSA (16), ESA (22), PEAP (22), GS (22), dan BPW (19), polisi juga mengamankan 20 unit sepeda motor berbagai merk yang dicuri para pelaku di 26 TKP di kota Denpasar.

Informasi yang dihimpun, komplotan curanmor ini menjual motor curian dengan harga Rp 800 ribu hingga Rp 2 juta. Sebagian juga diselundupkan ke daerah Jember, Jawa Timur menggunakan truk sampah.

“Ada pemetik, joki, dan penadahnya yang ditangkap,” ucap Kanit 2 Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Bali Kompol Pande Putu Sugiarta seperti dilansir Bali Express (Grup JPNN).

Keenam tersangka itu ditangkap di lokasi berbeda. Celakanya, ada satu pelaku yang masih dibawah umur.

“Yang di bawah umur telah dikembalikan kepada orang tuanya.Proses hukum pelaku berbeda dengan para tersangka lainnya,” katanya.

Dalam menjalankan aksinya pelaku memilih waktu sekitar pukul 02.00 dini hari sampai pukul 04.00 Wita. Sasarannya adalah sepeda motor yang tidak dikunci stang di kos-kosan, parkiran masjid, halaman rumah, dan pinggir jalan.

“Masih ada dua pelaku yang buron, dan saat ini masih dikejar. Begitu juga dengan enam unit barang bukti,” tambah Kasubbid Penmas Polda Bali AKBP Sri Harmiti.

Sri Harmiti mengimbau kepada masyarakat yang kehilangan sepeda motor untuk menghubungi Ditreskrimum Polda Bali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News