Beraksi di 50 TKP, Selalu Pakai Senpi, Onggi Tak Diberi Ampun, Lihat

Beraksi di 50 TKP, Selalu Pakai Senpi, Onggi Tak Diberi Ampun, Lihat
Sebanyak 4 tersangka curanmor dan 1 penadah diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung pada ungkap kasus yang digelar di Mapolresta Bandarlampung, Jumat (28/5). Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id

jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Satreskrim Polresta Bandarlampung berhasil meringkus empat pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jabung, Lampung Timur, Provinsi Lampung, Jumat (28/5).

Keempat pelaku masing-masing bernama Ongki Aprizal, 22, Nikolas, 22, Muhammad Hafidz, 22, dan Ebim Dwi Nata, 19, yang merupakan warga Lampung Timur.

Seorang penadah atas nama Darminto juga turut diamankan polisi di Natar, Lampung Selatan.

Kawanan ini terkenal sadis. Mereka tidak segan-segan melukai korbannya jika merasa dalam situasi terjepit.

Hal tersebut juga dibenarkan Nikolas, 22, salah satu pelaku yang dihadiahi dua timah panas oleh petugas.

Nikolas mengaku, kawanan tersebut kerap melengkapi diri dengan senjata api (senpi) setiap kali beraksi.

“Iya kalau beraksi biasanya bawa pistol. Tetapi pistolnya tidak sama saya, sama teman saya (buron, red),” kata dia.

Dia mengaku, telah beraksi di tujuh tkp di sekitar wilayah Bandarlampung. Kebanyakan targetnya yakni sepeda motor yang terparkir di depan minimarket. Nikolas mengaku hanya berperan sebagai joki yang menunggu di atas motor.

Satreskrim Polresta Bandarlampung berhasil meringkus empat pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jabung, Lampung Timur, Provinsi Lampung, Jumat (28/5).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News