Berani Abaikan Panggilan DPRD, Bos Novotel Bukittinggi Dilindungi Orang Kuat?

Berani Abaikan Panggilan DPRD, Bos Novotel Bukittinggi Dilindungi Orang Kuat?
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah. Foto: Dokumentasi pribadi

Kendati begitu, dia mengingatkan agar langkah DPRD menggandeng BPK ini bukan hanya semata lips service untuk menutupi adanya dugaan tindak pidana dari pengelolaan Hotel Novotel Bukittinggi.

"Oh iya, tapi harus diingat menurut saya jangan sampai memanggilnya hanyalah lips service untuk menutupi kasus yang ada di situ, saya khawatir justru di Komisi III ada orang-orang karena satu partai atau jaringan tertentu sehingga mereka melakukan upaya-upaya untuk menutup-nutupi," tegas dia.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Sumbar akan menggandeng BPK RI untuk melakukan audit investigasi pengelolaan Hotel Novotel Bukittinggi yang merupakan kerja sama Build Over Transfer (BOT) dengan Pemerintah Daerah Sumatra Barat.

Ketua Komisi III DPRD Sumbar Ali Tanjung mengatakan Direktur PT Graha Citrawisata Dedi Sjahrir Panigoro sudah dua kali dipanggil oleh pihaknya.

Namun, tidak satu pun undangan dipenuhi.

Menurut dia, DPRD Sumbar memiliki tugas untuk mengawasi penggunaan aset milik Pemerintah Daerah Sumatra Barat.

Dia menilai ada hal yang tidak masuk akal dalam kerja sama antara perusahaan yang dipimpin Dedi Panigoro dengan Pemerintah Daerah Sumatera Barat.

“Ini masalah besar karena aset yang dikelola itu besar, puluhan bahkan ratusan miliar. Sementara selama ini kan kontribusi kepada pemerintah daerah menurut kita enggak masuk akal. Masa iya Rp 200 juta setahun. Sementara neraca kasih ke kita omsetnya Rp 30 miliar tahun 2020. Jadi itu yang kita ingin dalami, apa masalahnya omset Rp 30 miliar kok keuntungan hanya dapat segitu,” kata dia. (dil/jpnn)

Trubus mendukung langkah DPRD Sumbar yang menggandeng BPK dalam menelusuri laporan keuangan pengelolaan Hotel Novotel Bukittinggi


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News