Berani Beroperasi, Uber Pasti Ditangkap
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memaastikan, operasional Uber belum legal. Pria yang karib disapa Ahok itu bahkan menyebut Uber melakukan klaim sepihak.
"Saya tegaskan Uber sampai saat ini masih ilegal. Dia mengklaim. Coba aja dia operasi kami tangkap," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (10/12).
Mantan Bupati Belitung Timur itu menjelaskan, saat ini yang bisa mendekati izin operasi adalah Grab Taksi. "Itu pun taksi harus ikut uji KIR," ucap pria berkaca mata tersebut.
Sebelumnya, Uber dalam keterangan tertulisnya menyambut baik sinyal positif dari Ahok. Manager Asia Pacific Uber Mike Brown mengatakan, Ahok mengakui legalitas Uber secara penuh. Namun, harus ada persetujuan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atas aplikasi Penanaman Modal Asing (PMA) Uber. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memaastikan, operasional Uber belum legal. Pria yang karib disapa Ahok itu bahkan menyebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti
- Menko Airlangga Sebut Indonesia Negara ASEAN Pertama Jadi Anggota OECD
- Menko Airlangga Resmi Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD Indonesia
- Chandra Asri Group Berjaya di Global CSR & ESG Summit and Awards 2024
- DAIKIN Proshop Designer Awards Kembali Gelar Kompetisi Tahunan, Begini Penjelasannya
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok