Berani Melawan Tim Macan ? Langsung Ditembak di Tempat
Rabu, 17 Juli 2019 – 12:10 WIB
Mendapati laporan dari kedua korban, tim Macan Ronggolawe dari Satreskrim Polres Tuban langsung bergerak cepat.
"Hasilnya kedua pelaku berhasil ditangkap. Namun, karena melakukan perlawanan dan melarikan diri saat ditangkap, petugas terpaksa menghadiahi keduanya dengan timah panas," ujar AKBP Nanang.
Kini, kedua pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tuban. Keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (yos/jpnn)
Tentara dan Polisi gak boleh cuma bisa tembak-tembakan:
Tim Macan Ronggolawe dari kepolisian mengejar para pelaku setelah mendapatkan laporan dari korban.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Doooor! Sempat Kabur ke Aceh, Pencuri HP di Fajar Store Pekanbaru Ditembak Polisi
- Dua Maling Motor Ditembak, Dor!
- 4 Pelajar Terlibat Sindikat Pencurian Motor, Barang Buktinya Banyak
- Lihatlah Aksi Pelaku Curanmor Ini Menyeret Wanita di Bekasi, Begini Kata Polisi
- Sepeda Motor Anis Hilang Dicuri, 2 Pelakunya Terekam CCTV