Berani Melawan Tim Macan ? Langsung Ditembak di Tempat
Rabu, 17 Juli 2019 – 12:10 WIB

Pelaku curanmor yang melawan ditembak polisi. Foto : JPG/Pojokpitu
Mendapati laporan dari kedua korban, tim Macan Ronggolawe dari Satreskrim Polres Tuban langsung bergerak cepat.
"Hasilnya kedua pelaku berhasil ditangkap. Namun, karena melakukan perlawanan dan melarikan diri saat ditangkap, petugas terpaksa menghadiahi keduanya dengan timah panas," ujar AKBP Nanang.
Kini, kedua pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tuban. Keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (yos/jpnn)
Tentara dan Polisi gak boleh cuma bisa tembak-tembakan:
Tim Macan Ronggolawe dari kepolisian mengejar para pelaku setelah mendapatkan laporan dari korban.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!