Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
Selasa, 29 Oktober 2024 – 13:53 WIB

PTPN III bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama/MoU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Foto dok PTPN III
Sementara Marthinus Hokum, menjelaskan hal yang melatari terjadinya peningkatan penyalahgunaan narkoba di kalangan pekerja perkebunan, khususnya sawit, yakni adanya propaganda yang terus menerus dilakukan oleh sindikat narkoba dengan memberikan narasi menyesatkan bahwa mengonsumsinya (narkoba) akan menunjang produktivitas para pekerja.
“Hal tersebut tentu saja keliru. Kita harus berikan kontra narasi, edukasi agar saudara-saudara kita sadar akan bahaya penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.(chi/jpnn)
PTPN III memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas dan keamanan lingkungan kerja, serta memastikan seluruh karyawan terbebas dari narkoba.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Melalui Program Tanam Sejuta Pohon, BAKN DPR dan PTPN I Hijaukan Puncak Bogor
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Hari Buruh, PalmCo dan Serikat Pekerja Bersinergi Membentuk SPBUN