Berantas Korupsi, Janji Kajati Sultra Ditagih
Jumat, 09 Maret 2012 – 01:08 WIB
KENDARI - Sekelompok pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Pemerhati Hukum (GMPH) Sultra kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Kamis (8/3). Mereka mempertanyakan tindak lanjut laporan indikasi penyimpangan pada proyek pembangunan jembatan di Wangkulasi Kecamatan Wakurumba Utara, Kabupaten Buton Utara (Butur) tahun 2010 dan membeberkan adanya dugaan tindak korupsi dalam proyek pembangunan Pelabuhan Ereke. Musfan juga menduga adanya tindak korupsi dalam proyek pembangunan Pelabuhan Ereke. Disitu disebutkan ada pengadaan item Geotekstil seharga Rp 100 juta lebih namun pada kenyataannya item tersebut tidak pernah ada. Lucunya setelah dibangun Pelabuhan Ereke bukannya berfungsi sebagai dermaga pelabuhan malahan tidak dapat digunakan karena adanya pendangkalan. "Buat apa membuang anggaran yang banyak kalau tahu akan jadi begini," ungkap Musfan.
Koordinator Lapangan GMPH Sultra, Musfan mengungkapkan, pembangunan jembatan dengan anggaran Rp 2,5 miliar tersebut terindikasi ada penyimpangannya, utamanya standarisasi harga yang telah ditetapkan oleh Pemkab Butur.
Baca Juga:
"Banyak mark up dalam proyek tersebut. Misal saja, pada pengadaan beton K 125 dengan harga standarisasi pada Pemda Butur Rp 1.011.000,- naik menjadi Rp 2.400.000,-. Harga-harga yang digunakan oleh perusahaan kontraktor sangat berbeda dengan Skep Bupati Butur nomor 510/37/P2KAD/2010 tentang ketetapan harga barang dan jasa," ungkap Musfan.
Baca Juga:
KENDARI - Sekelompok pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Pemerhati Hukum (GMPH) Sultra kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati)
BERITA TERKAIT
- PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan
- Kebakaran Rumah di Bawah Flyover Manahan Solo, 25 Warga Dievakuasi
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau