Kolam Senilai Rp 7 Miliar Bocor

Kolam Senilai Rp 7 Miliar Bocor
Kolam Senilai Rp 7 Miliar Bocor
BANTAENG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menilai kualitas kolam renang Bonto Atu sangat rendah. Kolam yang dibangun dengan dana Rp 7 miliar itu ditemukan bocor saat anggota Dewan meninjau bangunan tersebut di Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bissappu, Kamis (8/3). Kolam renang ini dipersiapkan sebagai venue cabang akuatik Porda 2014.

Rombongan legislator yang meninjau kolam renang itu dipimpin Ketua DPRD Bantaeng, Andi Novrita Langgara. Dia didampingi Ketua Komisi I, Anas Hasan dan Ketua Fraksi Hanura, Harun Rani.  Mereka menilai, kebocoran itu dapat menganggu aktivitas renang dan pasokan air di kolam tersebut. Tidak hanya persoalan kebocoran, kolam itu juga tidak memiliki tribun untuk penonton. "Ini tidak bisa digunakan untuk Porda kalau seperti ini. Harus diperbaiki dulu," jelas Anas Hasan.

Anggota Komisi III DPRD Bantaeng, Thamrin Labandu mengatakan pihaknya sudah melakukan kunjungan kerja jauh hari sebelum pelaksanaan pembangunan kolam renang itu. Dia meminta kepada pihak pengawas proyek untuk mengawasi dengan ketat pembangunan kolam renang itu.

"Waktu itu saya sudah minta pengawas untuk mengganti besinya. Saat itu saya lihat besinya berkarat," jelas Thamrin.

Ketua Komisi III DPRD Bantaeng, Ali Sijanto berencana akan memanggil pejabat pembuat komitmen (PPK), pengguna anggaran, dan pelaksana proyek terkait dengan temuan DPRD Bantaeng itu.

BANTAENG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menilai kualitas kolam renang Bonto Atu sangat rendah. Kolam yang dibangun dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News