Berantas Narkoba, Periksa Urine Anggota DPR
Rabu, 01 Februari 2012 – 23:03 WIB
Ia menegaskan, untuk memberantas narkoba dan miras ini harus tegas dan jelas. "Tidak cukup perda. Bila perlu miras ini dimasukkan dalam Undang-undang," ungkapnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani prihatin narkoba dan minuman keras sudah merambah ke semua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPK Harus Konsisten dengan Sumpah
- ASN Punya Hak Politik, tetapi Wajib Bersikap Netral
- Eks Pelatih Timnas AMIN Dapat Restu Gerindra Maju di Pilgub Sulteng, Begini Analisis Pengamat
- Ingat, PPK Harus Kerja Sesuai Aturan
- PDIP Berpeluang Usung Seno di Pilgub DKI Jakarta
- Pilkada DKI Jakarta: PDIP Kantongi 8 Nama, Ada Ahok dan Djarot hingga Andika Perkasa