Kapolri Anggap Anggota DPR Tak Perlu Pengawalan
Rabu, 01 Februari 2012 – 20:28 WIB
JAKARTA -- Pengawalan terhadap Anggota DPR dilakukan polisi hanya jika ada kegiatan mendesak dan tugas negara. Kapolri Jendral Timur Pradopo membantah bahwa ada pengawalan oleh polri terhadap Anggota DPR. Seperti diketahui, politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul meminta Kapolri mencabut pengawalan polisi kepada Anggota DPR.
"Saya sudah tegaskan, tidak ada. Tapi, kalau ada kegiatan mendesak, apalagi tugas negara kita lakukan," kata Timur usai rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (1/2) di Jakarta kepada wartawan.
Baca Juga:
Pada rapat kerja itu, Timur juga menegaskan, tidak ada Anggota DPR yang meminta pengawalan. "Tidak ada minta pengawalan, yang ada kalau ada kegiatan khusus supaya tidak terlambat," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Pengawalan terhadap Anggota DPR dilakukan polisi hanya jika ada kegiatan mendesak dan tugas negara. Kapolri Jendral Timur Pradopo membantah
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran Balon Bupati Garut Sudah Dibuka
- Begini Sikap Gerindra Terhadap Pilihan Ganjar Menjadi Oposisi
- Dendi Suryadi Unggul Dalam Survei JJI Sebagai Bakal Cabup Kukar 2024
- Forkabi Apresiasi Kinerja Heru Budi, Sebut Layak Maju di Pilgub Nanti
- Pilkada 2024: Anies - Ahok Masuk Bursa Cagub-Cawagub di PDIP
- Respons Hasto PDIP soal Duet Anies - Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Tidak Disangka