Kapolri Anggap Anggota DPR Tak Perlu Pengawalan

Kapolri Anggap Anggota DPR Tak Perlu Pengawalan
Kapolri Jendral (Pol) Timur Pradopo dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Rabu (1/2). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA -- Pengawalan terhadap Anggota DPR dilakukan polisi hanya jika ada kegiatan mendesak dan tugas negara. Kapolri Jendral Timur Pradopo membantah bahwa ada pengawalan oleh polri terhadap Anggota DPR.

"Saya sudah tegaskan, tidak ada. Tapi, kalau ada kegiatan mendesak, apalagi tugas negara kita lakukan," kata Timur usai rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (1/2) di Jakarta kepada wartawan.

Pada rapat kerja itu, Timur juga menegaskan, tidak ada Anggota DPR yang meminta pengawalan. "Tidak ada minta pengawalan, yang ada kalau ada kegiatan khusus supaya tidak terlambat," katanya.

Seperti diketahui, politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul meminta Kapolri mencabut pengawalan  polisi kepada Anggota DPR.

JAKARTA -- Pengawalan terhadap Anggota DPR dilakukan polisi hanya jika ada kegiatan mendesak dan tugas negara. Kapolri Jendral Timur Pradopo membantah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News