Pinjol Ilegal Merajalela, Sukamta PKS Minta Kebijakan OJK Perbolehkan Akses IMEI Dihapus
Selasa, 19 Oktober 2021 – 07:32 WIB

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta. Foto: Humas DPR RI
"Apalagi data tersebut terintegrasi dengan NIK dan nomor KK. SLIK juga bisa memberi tahu riwayat dan performa kredit nasabah. Jika persoalan hulu ini selesai, semoga persoalan di hilir akan lebih mudah diatasi," tambah Anggota Badan Anggaran DPR ini. (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Anggota Komisi I DPR Sukamta menilai upaya berantas pinjol ilegal harus dibarengi dengan menyelesaikan permasalahan di hulunya.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Martin Manurung: Presiden dan DPR Sepemikiran Tuntaskan RUU PPRT
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Direktur Pegadaian Dinilai Berhasil Membangun Layanan Bank Emas
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang