Pinjol Ilegal Merajalela, Sukamta PKS Minta Kebijakan OJK Perbolehkan Akses IMEI Dihapus
Selasa, 19 Oktober 2021 – 07:32 WIB
"Apalagi data tersebut terintegrasi dengan NIK dan nomor KK. SLIK juga bisa memberi tahu riwayat dan performa kredit nasabah. Jika persoalan hulu ini selesai, semoga persoalan di hilir akan lebih mudah diatasi," tambah Anggota Badan Anggaran DPR ini. (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Anggota Komisi I DPR Sukamta menilai upaya berantas pinjol ilegal harus dibarengi dengan menyelesaikan permasalahan di hulunya.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- iGrow Peringatkan Para Peminjam yang Tidak Kooperatif
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi
- BRI Sambut Baik Keputusan OJK soal Restrukturisasi Kredit Terdampak COVID-19
- Soal Gudang Amunisi Meledak, Pimpinan Komisi I Minta TNI AD Melakukan Ini