Berapa Biaya Bikin SIM Setelah Aturan Wajib Pakai Sertifikat Mengemudi?

Berapa Biaya Bikin SIM Setelah Aturan Wajib Pakai Sertifikat Mengemudi?
Biaya bikin SIM (Surat Izin Mengemudi). Ilustrasi Foto: ridho

Syarat baru melampirkan sertifikat mengemudi itu tertuang dalam Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Peraturan tersebut sudah diundangkan sejak 17 Februari 2023. (rdo/jpnn)


Syarat wajib sertifikat mengemudi untuk permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), berdampak pada biaya yang bakal membengkak


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News