Beras Bansos Bau dan Berwarna Kuning, Bareskrim Usut Dugaan Korupsi, Nah Loh

Beras Bansos Bau dan Berwarna Kuning, Bareskrim Usut Dugaan Korupsi, Nah Loh
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Djoko Poerwanto, memberikan keterangan resmi di Markas Polres Metro Bekasi, Jumat (4/6). ANTARA/Pradita K Syah

jpnn.com, BEKASI - Bareskrim Polri sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi beras bantuan sosial (bansos) yang diperuntukkan bagi warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Brigjen Pol Djoko Poerwanto mengatakan penyelidikan bertujuan menemukan ada atau tidaknya unsur pidana atas kasus itu.

"Kami melakukan asistensi dan dukungan dari teman-teman Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, penguatan terhadap penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Bekasi," kata Djoko Poerwanto di Bekasi, Jumat (4/6).

Dia berharap bantuan sosial yang dimaksud sampai ke tujuan dan bermanfaat bagi penerima bantuan serta dilakukan tanpa ada pelanggaran maupun tindak pidana yang melanggar aturan.

"Saya sudah lihat kerja keras dari penyidik Polres (Metro Bekasi) dan Pak Kapolres (Metro Bekasi). Saya kira mereka mampu dan mau melakukan penyelidikan ini dengan berintegritas, profesional, dan proporsional," katanya.

"Tentunya dari teman-teman saya harapkan bantuan dan doanya sehingga Polres Metro Bekasi bisa melakukan penyelidikan dengan baik," ucapnya.

Kerja sama masyarakat Kabupaten Bekasi, kata dia, juga diharapkan untuk bisa memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik sehingga dalam waktu dekat tugas penyidik terukur hingga nanti disampaikan ke masyarakat.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan penyidik sedang mengumpulkan data dan barang bukti serta menyiapkan pemanggilan sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan.

Dugaan kasus korupsi bansos non-tunai ini mencuat setelah penerima manfaat mengeluhkan beras bantuan yang dinilai tidak layak konsumsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News