Beras Disubsidi dan Harga Atas

Beras Disubsidi dan Harga Atas
Beras di gudang Bulog. Foto: dokumen JPNN.Com

"Sementara perusahaan lain membeli gabah ke petani harga yang sama dan diproses menjadi beras medium dengan harga normal medium," tegasnya.

Lebih lanjut Ana menegaskan negara dirugikan akibat perilaku seperti ini. Kerugian pertama, uang negara dibelanjakan untuk membantu produksi petani, namun petani tidak menikmati. Produk dari petani diolah oleh perusahaan sedemikian rupa menjadi premium dan dijual harga tinggi kepada konsumen. Tidak ada distribusi keuntungan wajar antar pelaku.

"Hitungan kerugianya seperti ini, yaitu harga beras di petani sekitar Rp 7.000/kg dan harga premium di konsumen sampai Rp 20.000/kg. Jika diasumsikan selisih harga ini minimal Rp 10.000/kg dengan pengalian beras premium yang beredar 1,0 juta ton atau 2,2% dari beras 45 juta ton setahun, maka kerugian keekonomian ditaksir Rp 10 triliun," paparnya.

Terkait kebijakan HET yang dikatakan mendadak, Ana mengatakan harga acuan di konsumen atau biasa disebut Harga Atas tidak mendadak, sejak tahun lalu sudah diterbitkan HET. Pada tahun 2016 sudah diterbitkan Permendag Nomor 63/M-DAG/PER/09/2016 dengan harga acuan beras di petani Rp 7.300/kg dan di konsumen Rp 9.500/kg. Selanjutnya pada Juli 2017 diterbitkan Permendag Nomor 47/M-DAG/PER/7/2017 dengan harga acuan beras di petani Rp 7.300/kg dan di konsumen Rp 9.000/kg.

"Harga beras rerata sekarang Rp 10.500 per kilogram itu kan tinggi, karena terbentuk dari adanya beras yang dijual tinggi selama ini," pintanya.

Untuk diketahui harga acuan sudah mempertimbangkan kelayakan usahatani, biaya distribusi dan keuntungan wajar bagi setiap pelaku. Proses perhitungan harga acuan sudah dibahas bersama para pihak, petani, pedagang, asosiasi dan lainnya.

Selanjutnya menanggapi masalah kandungan gizi, Ana menuturkan kandungan gizi dan angka kecukupan gizi, tidak memiliki pemahaman yang berbeda. Pasalnya, kandungan gizi beras adalah banyaknya gizi yang ada di dalam beras, sedangkan angka kecukupan gizi adalah jumlah harian besarnya zat gizi rata rata yang diperlukan orang dewasa untuk dapat beraktivitas secara normal.

"Jadi kalau ingin masyarakat beraktivitas normal, maka kandungan gizi yang dikonsumsi harus sama dengan kecukupan gizi," jelasnya.

Menanggapi berbagai simpang siur pemberitaan mengenai penggerebekan gudang beras PT Indo Beras Unggul (IBU) di Bekasi, Kepala Subbidang Data Sosial-Ekonomi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News