Berat Badan Tessy Turun

Berat Badan Tessy Turun
Tessy saat melawak di Galeri Indonesia Kaya beberapa hari sebelum ditangkap polisi karena dugaan kepemilikan narkoba. Foto: dokumen JPNN

Ditnarkoba Polri menjerat Tessy dengan pasal permufakatan jahat untuk menguasai narkotika golongan I. yakni, pasal 114 (1) jo 112 (1) jo 132 (1) UU nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Berdaasarkan pasal-pasal tersebut, Tessy bisa dibui setidaknya lima tahun.

Sebagaimana diberitakan, Tessy diringkus oleh anggota Ditnarkoba Polri saat akan berpesta sabu dengan dua rekannya, Ahmad Jamhari dan Pudji Sapto. Tessy sudah terbukti membawa dan menggunakan sabu-sabu, sedangkan kedua rekannya terbukti belakangan. Yakni, setelah polisi menemukan bukti mereka bertiga urunan membeli sabu-sabu tersebut.(byu)
       

 


JAKARTA - Kenekatan pelawak Kabul Basuki alias Tessy menenggak cairan pembersih lantai berbuah penderitaan panjang. Hingga saat ini, Tessy belum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News