Berat Badan Tessy Turun
Selasa, 11 November 2014 – 05:05 WIB
Ditnarkoba Polri menjerat Tessy dengan pasal permufakatan jahat untuk menguasai narkotika golongan I. yakni, pasal 114 (1) jo 112 (1) jo 132 (1) UU nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Berdaasarkan pasal-pasal tersebut, Tessy bisa dibui setidaknya lima tahun.
Sebagaimana diberitakan, Tessy diringkus oleh anggota Ditnarkoba Polri saat akan berpesta sabu dengan dua rekannya, Ahmad Jamhari dan Pudji Sapto. Tessy sudah terbukti membawa dan menggunakan sabu-sabu, sedangkan kedua rekannya terbukti belakangan. Yakni, setelah polisi menemukan bukti mereka bertiga urunan membeli sabu-sabu tersebut.(byu)
JAKARTA - Kenekatan pelawak Kabul Basuki alias Tessy menenggak cairan pembersih lantai berbuah penderitaan panjang. Hingga saat ini, Tessy belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Winaya Ungkap Pesan Penting di Balik Lagu Wangimu Seperti Aku
- Syahrini Hamil Anak Pertama, Reino Barack Bilang Begini
- Tanggapan Haji Faisal Soal Thariq Halilintar Melamar Aaliyah Massaid
- Ruben Onsu Ungkap Kronologi Dilarikan ke Rumah Sakit
- We The Fest 2024 Mulai Jual Tiket Harian, Sebegini Harganya
- Terungkap, Yasmine Ow Sejak Lama Ingin Cerai dari Aditya Zoni