Berat Badan Tessy Turun
Selasa, 11 November 2014 – 05:05 WIB

Tessy saat melawak di Galeri Indonesia Kaya beberapa hari sebelum ditangkap polisi karena dugaan kepemilikan narkoba. Foto: dokumen JPNN
Ditnarkoba Polri menjerat Tessy dengan pasal permufakatan jahat untuk menguasai narkotika golongan I. yakni, pasal 114 (1) jo 112 (1) jo 132 (1) UU nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Berdaasarkan pasal-pasal tersebut, Tessy bisa dibui setidaknya lima tahun.
Sebagaimana diberitakan, Tessy diringkus oleh anggota Ditnarkoba Polri saat akan berpesta sabu dengan dua rekannya, Ahmad Jamhari dan Pudji Sapto. Tessy sudah terbukti membawa dan menggunakan sabu-sabu, sedangkan kedua rekannya terbukti belakangan. Yakni, setelah polisi menemukan bukti mereka bertiga urunan membeli sabu-sabu tersebut.(byu)
JAKARTA - Kenekatan pelawak Kabul Basuki alias Tessy menenggak cairan pembersih lantai berbuah penderitaan panjang. Hingga saat ini, Tessy belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beli Cincin Tunangan Hampir Rp 2 Miliar, Maxime Bouttier Bilang Begini
- Kepada Raja Dangdut, Ruben Onsu Ungkap Alasan Jadi Mualaf, Oh Ternyata
- Sebelum Maxime Bouttier, Luna Maya Ternyata Pernah Dilamar Pria Lain
- Melihat Nyai Ontosoroh Masa Kini di Monolog Paramita
- Komnas Perempuan Diminta Tak Intervensi Kasus Perceraian Baim dan Paula Verhoeven
- Cloudburst Makin Liar dalam Album Clear Blue Sky