Berawal dari Konsorsium 303, Pimpinan dan Anggota Komisi III Cekcok di Depan Kapolri

Berawal dari Konsorsium 303, Pimpinan dan Anggota Komisi III Cekcok di Depan Kapolri
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto dan wakil ketua komisi Ahmad Sahroni (kiri) memimpin rapat kerja dengan Kapolri, membahas kasus Irjen Ferdy Sambo pada Rabu (24/8). Foto: Ricardo

jpnn.com - Pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI sempat cekcok saat alat kelengkapan dewan (AKD) yang bermitra dengan kepolisian itu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).

Cekcok bermula saat anggota Komisi III DPR RI Dipo Nusantara menyampaikan pendalaman kepada Jenderal Sigit, tentang dua diagram soal Konsorsium 303 yang sedang ramai jadi pembicaraan publik.

Versi pertama, kata Dipo, diagram Konsorsium 303 dengan Irjen Sambo berada di pucuk pimpinan.

Berikutnya versi kedua, ada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto berada paling atas.

"Saya kira hal ini perlu diklarifikasi Pak Kapolri dan jajarannya," kata legislator dari PKB itu.

Namun, pendalaman Dipo terpotong. Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menginterupsi.

Wakil rakyat dari Partai NasDem itu mengingatkan tentang batas waktu memberikan pendalaman kepada Jenderal Sigit.

"Pak Dipo, saya interupsi, lebih baik pertanyaannya secara umum. Jangan dibacakan satu per satu," kata Sahroni.

Pimpinan dan anggota Komisi III DPR cekcok di depan Kapolri setelah muncul pembahasan soal Konsorsium 303.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News