Berawal dari Reuni, Perselingkuhan Berakhir Mengerikan di Kamar Hotel

Berawal dari Reuni, Perselingkuhan Berakhir Mengerikan di Kamar Hotel
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma didampingi Kasat Reserse Kriminal AKP Agustinus David berbincang dengan pelaku pembunuhan terhadap Listifah, saat menggelar jumpa pers, di Mapolres Kudus, Jawa Tengah, Selasa (27/10/2020). Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

jpnn.com, KUDUS - Perempuan bernama Listifah (38) ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di salah satu kamar Hotel Mahkota di Kecamatan Jati, Kudus, Jateng, pada Senin (26/10) pukul 15.00 WIB.

Polisi menduga Listifah menjadi korban pembunuhan karena terdapat tanda-tanda kekerasan pada jasadnya.

Senin malam, tidak berselang lama setelah penemuan jasad Listifah, Polres Kudus berhasil membekuk pelaku pembunuhan.

"Alhamdulillah, dalam waktu relatif cepat bisa menangkap pelaku yang tak lain merupakan teman dekat korban," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma didampingi Kasat Reserse Kriminal AKP Agustinus David saat menggelar jumpa pers, di Mapolres Kudus, Selasa (27/10).

AKBP Adiyta mengungkapkan, pelaku ditangkap di Jalan Mlati Kudus, Jawa Tengah pada Senin (26/10) malam atau setelah ditemukan jasad wanita yang merupakan teman selingkuhan pelaku.

Pelaku bernama Kiswanto (40) merupakan warga Desa Loram, Kecamatan Jati, Kudus.

Sedangkan korbannya bernama Listifah merupakan warga Megawon, Kecamatan Jati, Kudus.

Berdasarkan pengakuan pelaku, pembunuhan tersebut berawal ketika dirinya bertemu korban di hotel pada Minggu (25/10) pukul 14.30 WIB.

Berawal dari reuni sekolah, pasangan yang sama-sama sudah punya suami dan istri itu menjalin hubungan terlarang, perselingkuhan berakhir mengerikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News