Berawal Salah Sambung, Siswi SMP Hamil 7 Bulan
Jumat, 21 Agustus 2015 – 09:34 WIB

Ilustrasi. FOTO: dok/jpnn.com
“Kami menjerat pelaku dengan pasal 81 UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam hukuman pidana 5-15 tahun. Pelaku juga diancam denda Rp. 5 miliar,” tegas Sudarma Putra didampingi Kasubag Humas AKP Gusti Ketut Subakti. (don/mus)
NEGARA - Kisah pilu dialami seorang anak baru gede (ABG) asal Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Bali berinisial NLA, 16. Wanita di bawah umur yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku