Berbahaya, Pedagang Diminta Segera Menarik Penjualan Kinder Joy

Berbahaya, Pedagang Diminta Segera Menarik Penjualan Kinder Joy
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menghentikan sementara peredaran produk telur coklat merek Kinder Joy. Foto: Antara

jpnn.com, MADIUN - Para pedagang di Kota Madiun, Jawa Timur diminta menarik sementara waktu penjualan produk telur cokelat merek Kinder Joy.

Permintaan itu disampaikan Dinas Perdagangan setempat, menyusul keputusan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Kinder Joy diduga terkontaminasi bakteri Salmonella.

Analis Perdagangan Ahli Muda Dinas Perdagangan Kota Madiun Tri Prasetyaningrum mengatakan permintaan penarikan produk jajanan anak tersebut dilakukan dengan melakukan pemantauan di toko-toko modern di wilayah Kota Madiun.

"Hasilnya, masih banyak toko modern yang memajang produk tersebut di etalase untuk dijual."

"Kami melakukan sosialisasi agar ditarik sementara berdasarkan keputusan BPOM, produk tersebut diduga terkontaminasi bakteri berbahaya," ujar Tri Prasetyaningrum di Madiun, Selasa (12/4).

Menurut dia, penarikan tersebut menyusul penerbitan peringatan publik oleh Food Standard Agency (FSA) Inggris pada 2 April 2022 yang menemukan keterkaitannya dengan wabah Salmonella pada produk tersebut di sejumlah negara.

Berdasarkan keterangan BPOM, penarikan sementara dilakukan sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella.

Berbahaya, Dinas Perdagangan meminta para pedagang menarik penjualan telur cokelat merek Kinder Joy.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News