Berbaju Tahanan Dioper ke Jaksa, Jokdri Ogah Bicara
Jumat, 12 April 2019 – 20:34 WIB
Saat menyidik kasus itu, Satgas Antimafia Bola mendapati seorang office boy bernama Musmuliadi mengambil CCTV dan laptop di kantor PT Liga Indonesia di Rasuna Said Office Park yang sudah dipasangi garis polisi. Ternyata, Musmiliadi mencuri barang bukti karena disuruh Jokdri.
“Penetapan kasus dari Pak Joko Driyono ini menyuruh mengambil atau mencuri barang bukti dalam pengawasan kepolisian. Berkasnya sudah lengkap,” pungkas Argo.(jpc/jpg)
Polda Metro Jaya melimpahkan mantan Ketua Umum PSSI Joko Driyono dan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Erick & STY Dongkol, Manajer Timnas U-23 Ungkap Fakta Mengagetkan
- Zainudin Amali Yakin Dukungan Pemerintah Terhadap Sepak Bola RI ke Depan Akan Sama Luar Biasanya
- Daftar Nama 28 Pemain untuk Piala Asia U-23 2024, Terbanyak Persija, PSIS Kirim 3
- Bos Persebaya: Erick Thohir Sedang Semangat Bawa Timnas ke Level yang Belum Pernah Dicapai
- Liga 1 Ditunda, Begini Penjelasan Erick Thohir
- Kata PT LIB Soal Penundaan Liga 1