Berbasis Syariah, SHAFIQ Salurkan Lebih dari Rp 100 Miliar Modal untuk UMKM

Berbasis Syariah, SHAFIQ Salurkan Lebih dari Rp 100 Miliar Modal untuk UMKM
SHAFIQ salah satu platform investasi layanan urun dana atau Securities Crowdfunding (SCF) berbasis syariah. Foto: Dok Shafiq

Menurutnya, investasi itu terdiri dari 48 penawaran sukuk serta satu penawaran saham.

Kevin menyebutkan dari 48 penawaran sukuk tersebut, empat di antaranya memenuhi standar Sustainable Development Goals (SDGs) dan satu saham yang ditawarkan pun juga memenuhi standar SDGs.

Lebih lanjut, Kevin mengatakan dari jumlah peningkatan yang signifikan investor pasar modal dari kalangan para milenial dan gen Z.

Selain itu, menjamurnya tren gelombang hijrah dan salah satunya menginginkan hadirnya platform investasi syariah yang tidak hanya sekadar jargon.

“Kami berharap dapat memberikan pengalaman yang menyenangkan dengan menghadirkan platform investasi syariah yang mengedepankan kenyamanan serta keamanan bagi pengguna," katanya.

Tim Bisnis SHAFIQ terus berusaha menghadirkan para penerbit yang terbaik, melalui due diligence yang ketat agar para pemodal bisa merasakan keuntungan dari investasi syariah yang lebih aman dan amanah.

"Serta para penerbit bisa menjalankan projectnya tanpa ada pelanggaran syariat dengan pendanaan melalui SHAFIQ,” imbuh Kevin.

Kendati demikian, dia menilai ada satu tantangan yang ingin dicapai selanjutnya adalah pengembangan aplikasi mobile untuk Android dan iOS.

SHAFIQ memiliki bisnis model sebagai platform investasi layanan urun dana atau Securities Crowdfunding (SCF) berbasis syariah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News