Berbasis Syariah, SHAFIQ Salurkan Lebih dari Rp 100 Miliar Modal untuk UMKM

Berbasis Syariah, SHAFIQ Salurkan Lebih dari Rp 100 Miliar Modal untuk UMKM
SHAFIQ salah satu platform investasi layanan urun dana atau Securities Crowdfunding (SCF) berbasis syariah. Foto: Dok Shafiq

jpnn.com, JAKARTA - Co-Founder dan CEO SHAFIQ Kevin Syahrizal mengungkapkan terpenuhinya pendanaan salah satu sukuk dengan nilai Rp 7 miliar pada akhir Oktober 2022, menjadi penanda pencapaian target Rp 100 miliar SHAFIQ.

Penawaran sukuk tersebut berhasil menghimpun pendanaan dari 664 investor setelah listing di platform SHAFIQ selama 3 hari.

Berdiri sejak 27 Juni 2020, SHAFIQ memiliki bisnis model sebagai platform investasi layanan urun dana atau Securities Crowdfunding (SCF) berbasis syariah.

Hal ini guna menjawab keresahan serta kebutuhan masyarakat terhadap penyelenggara investasi yang aman tetapi tidak ada pelanggaran syariah.

SHAFIQ mendapatkan izin operasional dari OJK pada Agustus yang juga menandakan penyelenggara SCF pertama dan SCF syariah pertama yang telah berizin serta diawasi DSN-MUI.

SHAFIQ menargetkan penyaluran pendanaan kepada UMKM sebesar Rp 100 miliar.

“Kami menjadikan pencapaian Rp 100 miliar ini sebagai pemacu agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi penerbit serta pemodal. Berbagai masukan serta saran akan menjadi “bahan bakar” untuk SHAFIQ supaya terus berkembang” Kata Kevin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (18/11).

Kevin menjelaskan selama 2022 perusahaan berhasil melakukan screening terhadap 25 pengusaha yang menerbitkan instrumen investasi.

SHAFIQ memiliki bisnis model sebagai platform investasi layanan urun dana atau Securities Crowdfunding (SCF) berbasis syariah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News