Berbicara kepada Hakim, Jumhur Hidayat Meminta Laptop Anaknya Dikembalikan

Berbicara kepada Hakim, Jumhur Hidayat Meminta Laptop Anaknya Dikembalikan
Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat (tengah) yang menjadi terdakwa kasus penyebaran berita bohong, kembali mengenakan borgol usai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (5/4/2021). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Tim kuasa hukum Jumhur kemudian mengatakan surat permohonan itu akan diserahkan kepada majelis hakim pada sidang berikutnya, Kamis (8/4).

Jumhur Hidayat hari ini untuk pertama kali hadir secara langsung di ruang sidang untuk mendengarkan keterangan pegawai forensik digital Mabes Polri yang dihadirkan sebagai saksi ahli oleh jaksa.

Sebelumnya, Jumhur Hidayat mengikuti persidangan secara virtual dari rumah tahanan (rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. (antara/jpnn)

Permintaan disampaikan petinggi KAMI Jumhur Hidayat dalam persidangan di PN Jakarta Selatan pada Senin (5/4).


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News