Berbicara kepada Hakim, Jumhur Hidayat Meminta Laptop Anaknya Dikembalikan
Senin, 05 April 2021 – 15:48 WIB
Tim kuasa hukum Jumhur kemudian mengatakan surat permohonan itu akan diserahkan kepada majelis hakim pada sidang berikutnya, Kamis (8/4).
Jumhur Hidayat hari ini untuk pertama kali hadir secara langsung di ruang sidang untuk mendengarkan keterangan pegawai forensik digital Mabes Polri yang dihadirkan sebagai saksi ahli oleh jaksa.
Sebelumnya, Jumhur Hidayat mengikuti persidangan secara virtual dari rumah tahanan (rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. (antara/jpnn)
Permintaan disampaikan petinggi KAMI Jumhur Hidayat dalam persidangan di PN Jakarta Selatan pada Senin (5/4).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara
- Bea Cukai dan Polres Bogor Gagalkan Pengiriman Paket Ganja dari Aceh, Begini Kronologinya