Berbicara kepada Hakim, Jumhur Hidayat Meminta Laptop Anaknya Dikembalikan
Senin, 05 April 2021 – 15:48 WIB

Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat (tengah) yang menjadi terdakwa kasus penyebaran berita bohong, kembali mengenakan borgol usai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (5/4/2021). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)
Tim kuasa hukum Jumhur kemudian mengatakan surat permohonan itu akan diserahkan kepada majelis hakim pada sidang berikutnya, Kamis (8/4).
Jumhur Hidayat hari ini untuk pertama kali hadir secara langsung di ruang sidang untuk mendengarkan keterangan pegawai forensik digital Mabes Polri yang dihadirkan sebagai saksi ahli oleh jaksa.
Sebelumnya, Jumhur Hidayat mengikuti persidangan secara virtual dari rumah tahanan (rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. (antara/jpnn)
Permintaan disampaikan petinggi KAMI Jumhur Hidayat dalam persidangan di PN Jakarta Selatan pada Senin (5/4).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Pencuri Laptop dan Tabung Gas LPG di Musi Rawas Ditangkap, Lihat nih Tampangnya!
- Ketua Umum KSPSI: Presiden Prabowo Bakal Hadiri Peringatan May Day di Monas
- Infinix XBOOK B15 Resmi Meluncur, Laptop Tangguh Mulai Rp 5 Jutaan
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan