Berbuat Tercela terhadap Pacar Adiknya, Oknum Polwan Brigadir IR Dihukum Berat

Berbuat Tercela terhadap Pacar Adiknya, Oknum Polwan Brigadir IR Dihukum Berat
Sidang etik oknum Polwan Ira Delvia Roza alias Brigadir IR di Bidpropam Polda Riau. Foto: Dokumentasi Bidpropam Polda Riau.

Penganiayaan terhadap Riri oleh Brigadir IR dan ibunya, YUL, terjadi Rabu (21/9) malam.

Menurut Riri, dia sudah tiga tahun menjalin hubungan asmara dengan R. Namun hubungan mereka tidak direstui oleh keluarga kekasihnya, yakni Brigadir IR dan YUL.

R merupakan adik oknum Polwan Brigadir IR yang bertugas di Ditnarkoba Polda Riau.

Akibat penganiayaan itu, Brigadir IR dan ibunya YUL menjadi tersangka. (mcr36/jpnn)


Oknum Polwan Brigadir IR dihukum berat setelah berbuat tercela terhadap pacar adiknya, Riri Aprilia Kartin. Begini hukumannya.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News