Putri Candrawathi Minta Ferdy Sambo Jangan Begitu, Punya Brigadir J Lebih Besar
jpnn.com - JAKARTA - Ferdy Sambo bakal menjalani sidang perkara kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pekan depan.
Ferdy yang merupakan dalang pembunuhan terseret dua perkara, yakni pembunuhan berencana dan obstruction of justice.
Dalam salinan Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP PN Jakarta Selatan yang dikutip JPNN pada Kamis (13/10), tertulis Ferdy Sambo menerima telepon dari Putri Candrawathi pada Jumat dini hari, 8 Juli 2022.
Konon Putri Candrawathi berbicara sembari menangis.
Hal itu tertuang dalam dakwaan Kuat Ma'ruf.
"(Brigadir J, red) melakukan perbuatan kurang ajar terhadap Putri Candrawathi," bunyi keterangan dalam salinan dakwaan itu.
Mendengar pengakuan Putri Candrawathi, amarah Ferdy Sambo kepada Brigadir J pun memuncak.
Namun, Putri Candrawathi meminta Ferdy Sambo agar tidak menghubungi siapa-siapa.
Mendengar pengakuan Putri Candrawathi, amarah Ferdy Sambo kepada Brigadir J pun memuncak.
- Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara
- Ini Alasan Wulan Guritno Gugat Perdata Sabda Ahessa di PN Jakarta Selatan
- Polda Metro Jaya Siap Menghadapi Gugatan Praperadilan Aiman
- Penetapan Tersangka Mantan Wamenkumham Dinyatakan Tidak Sah
- Siskaeee Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini