Berbuat Terlarang dan Memalukan, Oknum Anggota DPRD Diciduk Polisi

Berbuat Terlarang dan Memalukan, Oknum Anggota DPRD Diciduk Polisi
Wadir Resnarkoba Polda Sulut, AKBP Raswin Sirait. Foto: dok antara

Tersangka juga sudah dilakukan pemeriksaan tes urine dengan hasil positif. (antara/jpnn)

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap anggota DPRD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berinisial AEN, diduga telah berbuat terlarang.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News