Berbuat Terlarang di Kamar Hotel, Oknum Pejabat Imigrasi Ditangkap Polisi
jpnn.com, MAKASSAR - Seorang oknum pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta berinisial N ditangkap Direktorat Resnarkoba Polda Sulsel.
Tersangka N ditangkap saat sedang berpesta sabu-sabu di sebuah kamar hotel di Makassar.
Direktur Resnarkoba Polda Sulsel, Kombes La Ode Aries El Fathar membenarkan hal itu.
“Benar, dia (N) ditangkap pada 23 Agustus 2021 lalu, di salah satu hotel di Makassar,” katanya, Sabtu (4/9/2021).
Namun saat diinterogasi, rupanya N hanya sebagai pemakai barang haram itu. Tersangka N juga pernah menjalani kasus serupa dan kini masih dalam pemeriksaan.
“Dia pengguna, kami asesmen,” tuturnya.
Sebelumnya juga yang tak kalah heboh. Direktorat Resnarkoba Polda Sulsel berhasil mengungkap 75 kilogram dan ribuan pil ekstasi, yang dikuasai oleh tiga pelaku.
Barang haram itu berasal dari Malaysia yang disalurkan ke Surabaya dan Makassar. Agar tak ketahuan, pelaku berkedok menjadi sopir truk.
Seorang oknum pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta berinisial N ditangkap Direktorat Resnarkoba Polda Sulsel.
- Nekat Tantang Polisi Berpangkat Kombes, Pria di Riau Ini Ternyata...
- Gembong Narkoba di Pekanbaru Ditangkap Polda Riau, Tuh Tampangnya
- Pengedar Ganja di Sumbar Dituntut Hukuman Mati
- Operasi Pekat Musi 2024, Polrestabes Palembang Ungkap 21 Kasus Narkoba
- Polda Sumut Tangkap 3.860 Tersangka Kasus Narkoba Selama Tujuh Bulan
- Polisi Bongkar Dua Jaringan Narkotika asal Malaysia di Lampung, 20 Orang Tersangka Ditangkap