Berburu Barang Bukti, Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris S di Banyudono Boyolali
jpnn.com, BOYOLALI - Densus 88 Antiteror menggeledah rumah terduga teroris berinisial S, 40, di RT 3 RW 2 Desa Trayu Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Jumat.
Tim Densus 88 didukung oleh Inafis Polres Boyolali melakukan penggeledahan di rumah S mulai sekitar 09.15 WIB untuk mencari barang bukti terkait tindak pidana terorisme.
S sendiri ditangkap oleh Densus 88 dari informasi, di rumahnya, pada Jumat (28/7).
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di lokasi penggeledahan, membenarkan, melakukan penggeladahan di rumah terduga teroris berinisial S di RT 3 RW 2 Desa Trayu Kecamatan Banyudono Kabupaten Boyolali, baik di rumahnya maupun di tempat sampah pinggir kali untuk mencari bukti.
"Penggeledahan di tempat kejadian perkara di rumah S merupakan salah satu tersangka yang telah diamankan beberapa waktu lalu. Tim penyidik telah mengamankan barang-barang milik S yang diduga ada kaitannya dengan perbuatan tindak pidana terorisme," kata Ramadhan.
Menurut Ramadhan dilakukan penggeledahan dan penyitaan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat yakni kepala dusun dan bhabinkamtibmas desa setempat.
Tim Densus 88 kemudian melakukan penggeledahan di tempat kejadian kedua di pinggir sungai dekat rumah S. Dan, alat bukti yang telah diamankan, tentu ada kaitannya dengan tidak pidana terorisme itu.
"Dugaan pidana terorisme ini, ada kaitannya dengan peristiwa bom bunuh diri Polsek Astana Anyar Polresta Bandung Jawa Barat, beberapa waktu lalu," katanya.
Densus 88 Antiteror menggeledah rumah terduga teroris berinisial S, 40, di RT 3 RW 2 Desa Trayu Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Jumat.
- Ini Tampang 3 Pelaku Pembunuhan Perempuan di Sukoharjo, 2 Orang Terduduk di Kursi Roda
- Tiga Desa di Jepara Diterjang Puting Beliung, 121 Rumah Warga Rusak
- Densus 88 Antiteror Bekuk 7 Terduga Anggota JI
- Buang Bayi karena Malu Hamil di Luar Nikah, Wanita Berusia 18 Tahun di Jepara Ditangkap
- Praktik Prostitusi Online di Banyumas Terungkap, 3 Muncikari Ditangkap
- Seorang Perempuan Selundupkan 14 Gram Sabu-Sabu ke Lapas Semarang