Berdalih Alat Bukti Sulit Dibaca, TGPF Gagal Ungkap Pelaku Serangan ke Novel Baswedan

Berdalih Alat Bukti Sulit Dibaca, TGPF Gagal Ungkap Pelaku Serangan ke Novel Baswedan
Berdalih Alat Bukti Sulit Dibaca, TGPF Gagal Ungkap Pelaku Serangan ke Novel Baswedan

Hasil penyelidikan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dinilai mengecewakan karena gagal mengungkap pelaku dan dalang di balik kasus ini.

Kegagalan TGPF Kasus Novel:

  • TGPF dibentuk Kapolri awal Januari 2019 beranggotakan 65 orang dari polisi, KPK, pakar hukum dan HAM
  • TGF tidak berhasil ungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan
  • TGPF merekomendasikan polisi bentuk tim khusus

Setelah bekerja selama enam bulan, TGPF telah merampungkan laporan hasil penyelidikan mereka pada Rabu (17/7/2019). Laporan akan diserahkan kepada Kapolri Tito Karnavian.

Namun laporan setebal 2.700 halaman yang disusun TGPF itu tak berhasil mengungkap siapa pelaku penyerangan yang membuat mata kiri Novel tidak berfungsi lagi. Apalagi mengungkap siapa yang mendalanginya.

Melalui kuasa hukumnya Al Ghifari Aqsa, Novel mengaku sangat kecewa dengan laporan TGPF ini.

"Dia sangat kecewa. Dan menurut saya sangat wajar. Sebagai korban yang matanya hampir buta selama 2 tahun, yang mencari keadilan dan punya kontribusi besar dalam pemberantasan korupsi, dia kecewa dan terpukul," papar Al Ghifari.

Al Ghifari menambahkan tim kuasa hukum Novel juga menyesalkan kesimpulan TGPF yang dinilai malah menyudutkan klien mereka.

"Novel sebelumnya dianggap tidak kooperatif. Kemudian ada tuduhan Novel melakukan penyalahgunaan wewenang dalam kerja-kerjanya di KPK," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News