Berdalih Alat Bukti Sulit Dibaca, TGPF Gagal Ungkap Pelaku Serangan ke Novel Baswedan
Kamis, 18 Juli 2019 – 08:00 WIB
TGPF terdiri dari 65 orang, didominasi anggota kepolisian, mantan pimpinan KPK, pakar hukum, pegiat HAM seperti hendardi dari Setara Institute, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, mantan Komisioner Komnas HAM Nurkholis dan Ifdhal Kasim serta lima orang dari KPK.
Lantaran dibentuk oleh Kapolri, sejak awal banyak kalangan ragu TGPF bisa menuntaskan kasus ini. Oleh karena itu, koalisi masyarakat sipil tetap mendesak Presiden Joko Widodo membentuk TGPF yang lebih independen.
Simak berita menarik lainnya dari situs ABC Indonesia di sini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Timnas Indonesia Mengalahkan Korea Selatan Dalam Piala Asia U-23
- Dunia Hari Ini: Pendiri Mustika Ratu Tutup Usia
- Kenapa Ibu Negara Masih Akan Sangat Berpengaruh di Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Gadis 14 Tahun Dinobatkan sebagai Olahragawan Aksi Terbaik
- Dunia Hari Ini: Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar
- Dunia Hari Ini: Timnas Garuda Muda Kalahkan Australia 1-0