Berdebat Saat Rapat dengan Komisi VII, Dirut Krakatau Steel Malah Diusir

Berdebat Saat Rapat dengan Komisi VII, Dirut Krakatau Steel Malah Diusir
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim. Foto: Humas MPR RI.

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim diusir dari rapat dengar pendapat dengan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian dan Komisi VII DPR, Senin (14/2/). 

Pengusiran itu terjadi setelah Silmy beradu pendapat dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Haryadi selaku pemimpin rapat. 

Peristiwa pengusiran tersebut berawal saat Bambang berkomentar atas paparan yang disampaikan Silmy mengenai proyek blast furnace atau pembangunan pabrik baja sistem tanur tinggi. 

"Bagaimana pabrik untuk blast furnace ini dihentikan, tetapi satu sisi ingin memperkuat produksi dalam negeri. Ini jangan maling teriak maling gitu lho, jangan kita ikut bermain pura-pura enggak ikut bermain," kata Bambang.

Mendengar pernyataan itu, Silmy lantas menanyakan kembali maksud dari perkataan kader Partai Gerindra itu.

"Maksudnya maling bagaimana, Pak?" kata Silmy menyela pernyataan Bambang.

Bambang pun menjelaskan apa yang dia maksud. Dia juga menyinggung sebuah kasus yang bergulir di Polda Metro Jaya yang melibatkan salah satu anggota Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA), organisasi yang dipimpin Silmy.

"Di sini saya sebagai Dirut Krakatau Steel, bukan ketua IISIA," ujar Silmy.

Dirut Krakatau Steel Silmy Karim diusir dari rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News