Berdua dengan Perempuan Bukan Istrinya saat Malam, Pak Lurah Bantah Berzinah
jpnn.com - TANJUNGPINANG - FR, oknum lurah di Kota Tanjung Pinang, membantah dirinya berselingkuh dengan Ts. Dia juga membantah telah berzina dengan Ts dan digerebek warga, beberapa hari llau.
Dia mengaku saat itu hanya mampir dan makan di rumah itu. FR beralasan, pada saat kejadian, ia ingin meluruskan permasalahan dengan Ts, menyangkut adanya ancaman dan perkataan yang kurang bekenan berupa SMS yang masuk ke handpone mantan bawahannya tersebut
Namun karena kondisi kesehatanya lagi kurang enak badan, ia meminta Ts untuk datang menjemput ke rumahnya.
"Setelah Ts datang, dan saya melihat isi SMS tersebut, ternyata benar bahwa ada bahasa-bahasa yang menurut saya kurang berkenan. Setelah usai ngobrol, saya dan Ts berniat ingin keluar rumah," ujarnya, diberitakan Batam Pos (grup JPNN).
Namun tidak lama berselang, datang salah seorang warga yang sudah ia kenal, yakni Jo. Bersamaan hal itu, datang mantan suami Ts dengan kondisi yang sedikit emosi menuduh dirinya telah berbuat tidak benar dengan Ts.
"Saya sempat tantang yang bersangkutan, agar dilakukan visum untuk bisa mengetahui kebenaran, tentang apa yang telah saya perbuat dengan Ts ketika itu," ucap FR.
Meski demikian, FR mengakui kesalahannya, karena TS berada di rumahnya isaat sudah larut malam.
Hal senada juga di ucapkan TS. Dia juga cerita terkait perceraiannya dengan Sy. Dia mengaku melayangkan gugatan sendiri saat itu, dengan alasan mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
TANJUNGPINANG - FR, oknum lurah di Kota Tanjung Pinang, membantah dirinya berselingkuh dengan Ts. Dia juga membantah telah berzina dengan
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun