Beredar Kabar Syarat Lulus PPPK 2021 Bayar Rp35 Juta, Gempar
jpnn.com, JAKARTA - Menyeruak kabar guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) diminta membayar uang pelicin agar lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 tanpa tes.
Sejumlah pengurus forum guru dan tendik membenarkan adanya kabar tersebut.
Menurut Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar Sri Hariyati, sudah lama dia mendapatkan informasi penarikan dana untuk guru dan tendik.
Alasannya bermacam-macam yang intinya untuk perjuangan mendapatkan status aparatur sipil negara (ASN).
Namun, makin dekatnya seleksi PPPK, Sri Hariyati mengungkapkan, makin banyak calo bermunculan.
Para calo ini menawarkan iming-iming lulus PPPK tanpa tes asalkan membayar.
"Saya dengar dari beberapa kawan, informasinya Rp 35 juta, tetapi belum jelas kebenarannya," kata Sri Hariyati kepada JPNN.com, Minggu (14/3).
Ketua Perkumpulan Pendidikan dan Guru (P2G) Kabupaten Blitar ini menegaskan, kejadian seperti itu sudah lama terjadi setiap kali ada rekrutment.
Makin dekat seleksi PPPK 2021, calo bermunculan menawarkan jasa meluluskan guru honorer jadi PPPK, dengan syarat membayar.
- Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Kota Pontianak Menyiapkan 528 Formasi CPNS dan 687 PPPK
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB