Beredar Pesan Berantai Polisi Jebak Pengendara Demi Rp 10 Juta

Beredar Pesan Berantai Polisi Jebak Pengendara Demi Rp 10 Juta
Ilustrasi tilang. Foto: JPNN

“Ketika ada sisa dana titipan denda tilang yang disetor pada awal tadi, maka pelanggar bisa mengambil di bank atau ditransfer balik ke rekening pelanggar,” imbuhnya. (aim/rsh/rom/k18)


Pesan berantai alias broadcast message beredar di tengah masyarakat Kalimantan Timur dalam beberapa waktu terakhir.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News