Beredar Pesan Berantai Polisi Jebak Pengendara Demi Rp 10 Juta
Minggu, 30 Juli 2017 – 07:10 WIB
“Ketika ada sisa dana titipan denda tilang yang disetor pada awal tadi, maka pelanggar bisa mengambil di bank atau ditransfer balik ke rekening pelanggar,” imbuhnya. (aim/rsh/rom/k18)
Pesan berantai alias broadcast message beredar di tengah masyarakat Kalimantan Timur dalam beberapa waktu terakhir.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Masih Muda, Pembunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Terancam Hukuman Mati
- Bicara Perubahan, Anies Ingin Menyelesaikan Masalah Mendasar di Kaltim
- Ditanya Cara Mengatasi Pertambangan Ilegal, Ganjar Singgung Penegakan Hukum
- IKN dan Era Baru Pulau Kalimantan
- Agenda Kampanye Hari Ini: Ganjar Bergerak di Balikpapan, Temui Tokoh Adat hingga Blusukan ke Pasar
- Pengedar dan Pengguna Sabu-Sabu Ditangkap di Jalan MT Haryono