Beredar Pesan Berantai Polisi Jebak Pengendara Demi Rp 10 Juta
Kemudian, pelanggar menerima notifikasi dan mendapat lembaran kertas atau notifikasi tilang beserta nomor registrasi tilang.
Itu merupakan bukti pengemudi menerima keputusan bahwa dia benar telah melanggar.
“Pelanggar menyimpan notifikasi tilang tadi, lalu membayar denda tilang maksimal di bank yang telah ditunjuk,” tuturnya.
Pembayaran dapat dilakukan secara manual, ATM, atau mobile banking.
Setelah itu, pelanggar menyimpan bukti pembayaran.
“Jika si pelanggar tidak memiliki smartphone, maka akan diberikan lembar tilang warna biru. Lembar biru tersebut dibayarkan melalui BRI,” jelas perwira melati tiga itu.
Untuk pengambilan barang bukti, pelanggar menunjukkan bukti pembayaran tadi ke petugas.
Pelanggar tidak perlu hadir di persidangan karena bisa diwakilkan oleh petugas. Lalu, pihak persidangan memutuskan nominal denda tilang (amar/putusan). Nantinya, pelanggar mendapatkan notifikasi SMS berisi informasi amar atau putusan.
Pesan berantai alias broadcast message beredar di tengah masyarakat Kalimantan Timur dalam beberapa waktu terakhir.
- Masih Muda, Pembunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Terancam Hukuman Mati
- Bicara Perubahan, Anies Ingin Menyelesaikan Masalah Mendasar di Kaltim
- Ditanya Cara Mengatasi Pertambangan Ilegal, Ganjar Singgung Penegakan Hukum
- IKN dan Era Baru Pulau Kalimantan
- Agenda Kampanye Hari Ini: Ganjar Bergerak di Balikpapan, Temui Tokoh Adat hingga Blusukan ke Pasar
- Pengedar dan Pengguna Sabu-Sabu Ditangkap di Jalan MT Haryono